Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Februari 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satreskrim dan tim CRT Polres Kapuas kembali mengamankan dua orang pemuda berinisial RI (19) dan JU (24) warga Kuala Kapuas karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

Mereka diduga sedang dalam keadaan mabuk di sekitar taman Stadion Panunjung Tarung tadi malam.

Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga lantaran ada pemuda yang diduga sedang mabuk dan membawa senjata tajam. Sehingga dapat meresahkan masyarakat.

Hingga akhirnya, anggota tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Iya tadi malam kami amankan dua pemuda dimana untuk pelaku RI membawa senjata tajam jenis lading belati yang diselipkan di pinggang yang tertutup baju," ungkap AKP Ahmad Budi Martono kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).

"Kemudian untuk pelaku JU membawa sajam jenis ladik atau badik. Sama diselip dipinggang juga," tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut berupa satu bilah senjata tajam besi jenis lading belati dengan panjang 33 cm gagang terbuat dari kayu dengan sarung terbuat dari plastik dan sebilah senjata tajam dari besi jenis lading badik panjang 23 CM.

"Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru