Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskoba Polres Kapuas Tangkap Pemilik 2.265 Butir Zenith

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Februari 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satresnarkoba Polres Kapuas meringkus seorang pria berinisial HA (33), Kecamatan Selat, karena kedapatan menyimpan 2.265 butir carnophen atau zenith, Senin (4/2/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain ribuan butir zenit, polisi juga mengamankan obat thihexpyhenidyl sebanyak 700 butir.

"Tadi malam kita amankan tersangka dan barang bukti 2.265 butir obat zenith dan obat lainnya. Itu hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan," kata Kasat Reserse Narkoba, Iptu Suherman mewaliki Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro, Selasa (5/2/2019).

Selain ribuan butir obat, polisi juga mengamankan tiga lembar plastik warna hitam, satu dompet, dan uang tunai sebesar Rp 38.000.

"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sub Pasal 197 jo pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru