Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dianggap Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kobar Amankan Enam Orang Penganut Gaya Hidup Punk 

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Februari 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Sedikitnya 6 orang penganut gaya hidup punk yang terdiri dari 5 laki-laki dan seorang perempuan diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga di antaranya berasal dari Sampit Kabupaten Kotim, dua berasal dari Pangkalan Bun dan seorang perempuan punk tersebut berasal dari Provinsi Jambi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar Majerum Purni mengatakan, enam orang tersebut diamankan anggota Satpol PP setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah akibat keberadaan mereka.

"Kita juga mendapat laporan dari staf Dinas Pariwisata (Dispar) Kobar atas keberadaan mereka di kawasan Monumen Palagan Sambi di kawasan Bundaran Pancasila. Lantaran saat itu pihak Dispar sedang bersama anak sekolah melaksanakan kegiatan di monumen tersebut. Namun enam orang yang mengaku anggota komunitas punk ini sedang asyik tidur tiduran di kawasan monumen dan membuat anak sekolah menjadi takut," jelas Majerum.

Karena dianggap meresahkan, lanjut Majerum, ia memerintahkan anggota Satpol PP Kobar mendatangi lokasi Monumen Palagan Sambi tersebut dan membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kobar.

"Kepada kami mereka mengaku baru seminggu berada di Kabupaten Kobar setelah sebelumnya berkelana di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)," jelas Majerum.

Menurut Majerum, pihaknya juga sering memdapatkan laporan masyarakat atas keberadaan mereka yang sering mengamen di kawasan Bundaran Pancasila.

"Masyarakat yang sedang menikmati hidangan di rumah makan merasa terganggu saat mereka mengamen. Selain aroma tubuh mereka yang bau, dandanan mereka sering membuat anak-anak ketakutan. Padahal beberapa anggota penganut gaya hidup punk di Pangkalan Bun sendiri masih bisa diatur dan keberadaan mereka tidak sampai menimbulkan keresahan masyarakat," jelas Majerum.

Saat ini menurut Majerum, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kobar terkait masalah pendataan identitas mereka.

"Harapan kami, mereka bukan hanya didata saja, namun yang berasal dari luar daerah Kabupaten Kobar bisa dipulangkan ke daerah asal," jelas Majerum.

Berita Terbaru