Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Bekuk Kawanan Pencuri Sarang Burung Walet

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Februari 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan berhasil membekuk kawanan pencuri sarang burung walet. Hal ini berdasarkan rilis yang dikirimkan pihak Polres Katingan, Rabu (6/2/2019).

Menurut Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata, pengungkapan tindak pidana pencurian sarang burung walet ini bermula dari laporan masyarakat.

Masyarakat melaporkan, ada satu gedung sarang burung walet milik Agus Suntoro di Jalan Tumbang Samba km 13 Dusun Bina Bisma, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dibobol kawanan pencuri pada Senin, 4 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kronologisnya, pada saat jam tersebut pemilik gedung walet mendengar suara benturan dari arah bangunan walet, kemudian pelapor terbangun dan mendatangi bangunan walet. Pelapor melihat cahaya senter dari dalam bangunan, kemudian pelapor meminta bantuan kepada warga sekitar rumah.

Saat itu juga warga langsung berdatangan dan mengepung bangunan walet milik pelapor yang ternyata di dalam gedung walet tersebut ada tiga orang yang berusaha akan kabur dari dalam gedung walet. Karena pelaku mengancam akan menembak, maka warga yang mengepung mundur dan akhirnya para pelaku keluar dari gedung walet melarikan diri.

Namun pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB pelaku pembobol gedung walet dapat diamankan setelah beberapa warga menemukan kembali pelaku pencurian tersebut. Pelaku diamankan beserta barang bukti sarang walet dalam kondisi rusak. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih dua) ons atau sekitar Rp 1,6 juta.

Ketiga pencuri yang sudah diamankan itu, yakni Ahmad Suhaimi (37)  warga Jalan Suaka Insan, Kelurahan Samaba Kahayan, RT.007, Kecamatan Katingan Tengah.

Kemudian  M. Arsin Safari (22) warga Dahian Tunggal, RT. 0 / RW 02, Kecamatan Pulau Malan dan  Iyan (39) warga Kelurahan Samba Kahayan, RT. 004 / RW Kecamatan Katingan Tengah.

Sementara dua pencuri lainnya yakni Anjar (20) dan Kondem (35) hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru