Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan Sampaikan Raperda RPJMD 2018 - 2023 ke DPRD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Februari 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke pihak DPRD Katingan, Rabu (6/2/2019).

Rapat paripurna DPRD ke 6 masa persidangan 2019 itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa.

Dalam pidato pengantar Bupati Katingan yang dibacakan Wakil Bupati Sunardi Litang disampaikan, rancangan akhir RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018 - 2023 ini merupakan penjabaran dari visi pembangunan yang telah ditetapkan.

Adapun visi pembangunan itu, yakni Katingan Bermartabat Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera.

"Kata bermartabat merupakan akronim dari kata berbudaya, maju, religius, terintegrasi, berkesinambungan, aman dan terbuka," kata Sunardi Litang.

Sedangkan berbudaya artinya, Katingan memiliki akal budi yang luhur sehingga mampu menjaga dan melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai yang diwariskan leluhur.

Adapun maju artinya, Katingan mampu meningkatkan dan mewujudkan capaian pembangunan dengan menyeimbangkan pembangunan fisik maupun non fisik.

Dan religius berarti, masyarakat taat dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya, serta penuh toleransi dan hidup rukun berdampingan dengan pemeluk agama lain. 

Penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan terintegrasi. Disertai, pembangunan berkesinambungan.

Terakhir aman, dalam artian kondisi Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan kondusif, serta terbuka. Keinginan pemkab agar daerah ini memiliki akses transportasi, komunikasi, dan informasi yang lancar, sehingga tidak ada daerah terisolasi. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru