Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2.639 Tenaga Kontrak di Kotim Tandatangani Surat Perjanjian Kerja

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Februari 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 2.639 tenaga kentrak yang bertugas Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penadatanganan surat perjanjian kerja sebagai tenaga kontrak. 

"Ada 2.639 tenaga kontrak yang melakukan penandatanganan hari ini mereka merupakan tenaga kontrak yang diperpanjang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Rabu (6/2/2019). 

Jumlah tersebut merupakan seluruh tenaga kontrak yang diperpanjang masa kerjanya oleh pemerintah Kotim, namun ada beberapa yang tidak diperpanjang dan jumlahnya diperkirakan lebih dari 10 orang. 

Hal itu terjadi karena tenaga kontrak tersebut tidak bekerja dengan baik dan melanggar disiplin. Sehingga pihaknya tidak dapat melakukan perpanjangan, karena hanya ingin memperkerjakan yang tenaga yang baik dan mampu bekerja maksimal. 

"Jadi semuanya sudah kami data yang mana bagi yang hanya ada nama dan sudah berhenti akan langsung kami putus kontraknya," ungkapnya. 

Dirinya juga menjelaskan bahwa ada saja data tenaga kontrkanya yang hanya ada namanya saja namun tidak ada KTP. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia, namun namanya masih tercantum, sehingga gajih mereka tetap jalan. 

"Setelah kami evaluasi, semua yang terjadi diatas sudah terselesaikan. Dan yang melakukan penandatanganan hari ini, semunya sudah hasil dari pertimbangan kami," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru