Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Prihatin Aparatur Pemerintahan Desa Tersandung Masalah Hukum

  • 06 Februari 2019 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong menyampaikan keprihatinannya terhadap perangkat desa maupun mantan, yang tersangkut masalah hukum akibat penyalahgunaan keuangan desa.

"Ada beberapa yang sudah menjalani hukuman, yang baru menerima putusan pengadilan, masih proses sidang, dan ada yang dalam penyidikan pihak berwajib," kata Arton S Dohong, Rabu (6/2/2019).

Terkait itu, Bupati Gumas berharap ke depan tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum akibat penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Apalagi, dana desa dan ADD diperuntukkan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

"Ikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan sebagai dasar kepala desa dalam menyelengarakan pemerintahan," ingatnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gumas Arton S Dohong saat melantik 59 kepala desa hasil pilkades serentak 31 Oktober 2018, tadi pagi. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru