Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Kumpulkan Pegiat Media Sosial

  • 06 Februari 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Mencegah penyebaran informasi yang dapat memecah belah persatuan atau informasi palsu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan silaturahim dengan admin maupun para penggiat media sosial (medsos), Rabu (6/2/2019).

Pertemuan digelar di aula Polres. Selain para admin akun media sosial, kegiatan itu juga dihadiri para jurnalis yang tergabung dalam PWI Kotim.

Ada tiga narahubung yang mengisi acara tersebut yakni Kabag Ops Polres Kotim AKP Boni Ariefianto, Kadiskominfo Kotim Multazam, dan Ketua PWI Kotim Andry Rizki Agustian.

"Kegiatan ini bertujuan agar para penggiat media sosial tidak mudah menyebarkan informasi. Dalam kegiatan ini kami berikan materi mulai dari pencegahan hingga peraturan perundang-undangan," ungkap Kabag Ops mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Kabag Ops melanjutkan, pengguna akun media sosial hendaknya memastikan dulu kebenaran informasi yang akan di-posting agar tidak berdampak mengganggu kestabilan kamtibmas.

Selain itu, jika mendapatkan informasi harus diperiksa terlebih dulu sumber dan kebenarannya.

"Jangan mudah percaya dengan sebuah informasi. Cek, recek, dan kroscek. Jangan sembarangan mem-posting. Orang yang menyebarkan hoax dapat dijerat dengan UU ITE," tutur Kabag Ops.

Sementara itu, Multazam menuturkan bahwa rata-rata pengguna media sosial mudah menyebarkan informasi yang belum diketahui darimana sumbernya.

Beberapa di antaranya bahkan mengunggah informasi berbau sara. Sehingga berdampak meresahkan atau membuat situasi jadi tidak kondusif.

Sedangkan, Ketua PWI Kotim menyampaikan bahwa di Indonesia sudah ada 47 ribu lebih perusahaan media. Mamun hanya ratusan yang berkekuatan hukum dan diakui Dewan Pers.

Berita Terbaru