Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengentasan Kemiskinan Prioritas Kebijakan Pembangunan

  • Oleh Ramadani
  • 06 Februari 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEW, Muara Teweh– Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kabupaten Barito Utara, Sunario, menegaskan bahwa pengurangan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan merupakan prioritas kebijakan pembangunan. 

Semakin berkurangnya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan dan semakin banyak jumlah penduduk dengan katagori sejahtera, maka akan semakin berhasil penyelenggaraan suatu pemerintahan. 

“Meskipun komitmen dan kesungguhan pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pengentasan masyarakat miskin sangatlah kuat, namun sangat disayangkan hal tersebut tidak terjabarkan secara konsisten di dalam strategi dan program pembangunan daerah,” katanya, Rabu (6/2/2019). 

Dengan demikian, lanjut dia,  akan sulit dan tidak tergambar sama sekali kinerja yang akan dicapai Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam masalah penanggulangan kemiskinan ini hingga 2023. 

Fraksi PDI Perjuangan berharap akan lebih banyak daftar dari jumlah strategi dan program pembangunan yang dijalankan dapat mencantumkan berbagai langkah kebijakan dan program kegiatan penganggulangan kemiskinan yang_bersifat komprehensif.

Sebagaimana diketahui bersama, angka kemiskinan Kabupaten Barito Utara telah mengalami penurunan, yakni dari yang sebelumnya 5,98 persen tahun 2013 menjadi 5,21 persen tahun 2017. 

“Namun kita semua memahami bahwa jumlah penduduk yang dikategorikan miskin diukur berdasarkan kriteria kemiskinan versi BPS yang sangat berbeda dari standard World Bank atau standard internasional,” ucapnya. 

Dengan menggunakan 14 indikator kebutuhan minimal untuk konsumsi dan hidup layak, maka garis kemiskinan versi BPS adalah setara dengan penghasilan sebesar Rp260.143 per kapita per bulan. 

Berbeda jika menggunakan standar World Bank yang menetapkan batas minimal pengeluaran untuk konsumsi dan hidup layak dimaksud adalah 2 hingga 3 dollars US atau setara dengan Rp540.000. 

Jumlah penduduk miskin ini secara absolut akan bertambah besar seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara hingga 2025. 

Berita Terbaru