Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Ag Kembali Mencuri

  • 07 Februari 2019 - 06:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ag, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini mengaku nekat kembali melakukan aksinya untuk penuhi kebutuhannya sehari-hari.

Hal ini diakui pelaku saat diinterogasi Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK, Rabu (6/2/2019), saat mendapat perawatan di IGD RS Bhayangkara Palangka Raya.

"Saya baru sekali ini lagi mengulangi pencurian ini, Pak. Saya mencuri untuk keperluan kehidupan sehari-hari," ujar Ag

Selain pelaku Ag, polisi juga mengamankan RS teman korban yang turut serta membantu pelaku dalam menjualkan barang curian tersebut.

Kedua pelaku selanjutnya akan dikenakan pasal berbeda, yakni pasal 363 dikenakan untuk Ag sebagai pelaku utama, dan pasal 480 akan dikenakan kepada Roni. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru