Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Diminta Awasi Distribusikan Pupuk Subsidi ke Petani

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2019 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui intansi terkait diminta mengawasi distribusi pupuk subsidi hingga sampai ke tangan petani yang membutuhkannya. 

Anggota Komisi II DPRD Kotim H Abdul Kadir menilai, terjadinya penyelewengan pupuk subsidi selama ini akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait     

Dari itu kata dia perlu adanya pengawasan yang ketat agar barang yang disubsidi menggunakan uang negara tersebut tidak diselewengkan yang menguntungkan diri pribadi.

Selain pengawasan secara ketat sistem pendistribusian pupuk subsidi di Kotim juga perlu dibenahi agar pupuk tersebut benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan.

Sebab tidak menutup kemungkinan pupuk subsidi untuk petani sangat rawan diselewengkan ke sektor lain oleh oknum dipasaran.

Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG/PER/6/2011 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk pertanian, bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan Kelompok Tani dan atau petani di sektor pertanian.

Diketahui, Jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah meliputi pupuk urea, pupuk SP 36, pupuk ZA, pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya.(NACO/B-5)

Berita Terbaru