Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diajak Kerja malah Jual Motor Majikan

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2019 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - ES alias Ed memang kelewatan, baru saja ia diberi pekerjaan, motor majikannya, Sadino, malah ia jual. Akibat ulahnya, ia berurusan dengan hukum.

"Motor itu saya jual Rp1 juta kemudian saya kabur dan ditangkap," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (7/2/2019).

Perbuatan tersangka ia lakukan berawal pada bulan 25 Oktober 2018 ia bertemu dengan korban. Karena tidak ada pekerjaan, korban mengajaknya bekerja.

Kemudian pada 17 November 2018, ia menggunakan motor korban dengan alasan sedang ada yang dibeli. Setelah dipinjamkan, ia berkeliling ke Sampit. Saat itu muncul niatnya menjual motor itu.

"Karena tidak ada uang saya jual motor itu," ucap pria asal Jakarta tersebut.

Ia membawa motor itu ke kawasan Jalan HM Arsyad Bundaran KB, Kecamatan MB Ketapang. Di situ ia bertemu seseorang menawarkan motor itu dengan harga Rp2 juta.

Saat ditanya motor siapa, ia mengaku motor miliknya. Karena tidak ada suratnya korban menawarnya dengan harga Rp1 juta hingga ia sepakat dan menjualnya.

Setelah dapat uang itu, ia kabur ke Banjarmasin dan kemudian ke Palangka Raya. Pada 15 Desember 2018 polisi mengamankannya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru