Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Selundupkan Sabu, SP Juga Bawa Pil Ekstasi

  • 07 Februari 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain kedapatan membawa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang memiliki berat hampir seperempat kilogram, SP juga membawa sejumlah pil ekstasi.

"Selain sabu seberat 200,68 gram, kami juga berhasil mengamankan 7 butir pil ekstasi dari badan tersangka," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (7/2/2019).

Pil berwarna merah muda dengan motif Hello Kitty tersebut juga disembunyikan di paha tersangka. Pria berusia 37 tahun ini berdalih tidak tahu siapa pemesan kedua jenis narkotika itu. Dirinya hanya bertugas mengantarkan ke kota Sampit.

"Saya tidak tahu siapa yang mesan. Saya cuma ditugaskan bos mengantarnya ke sini. Nanti ada yang menghubungi saya, begitu kata bos," kata tersangka.

Kini tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Kotim guna proses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru