Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kotim Instruksikan Satpol PP Pantau Warga Buang Sampah Sembarangan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 07 Februari 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan memerintahkan Satpol PP untuk terus memantau warga yang membuang sampah sembarangan. 

"Saya perintahkan Satpol PP agar terus memantau sejumlah titik masyarakat membuang sampah sembarangan. Agar bisa dikenakan perda dan denda," ujar Halikinnor, Kamis (7/2/2019). 

Tapi saat ini, penindakan belum dilakukan. Pihaknya masih membenahi depo sampah yang sudah diaktifkan. Selain itu perda sampah masih disosialisasikan.

"Nantinya akan ada Satpol PP yang memantau, jika ditemukan ada yang membuang sampah sembarangan akan disanksi," kata Halikinnor. 

Dia menjelaskan, denda sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi, yang terpenting agar masyarakat bisa menerapkan pola hidup bersih.

"Ini agar masyarakat terbiasa menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya, membuang sampah pada tempatnya," kata Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru