Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Perketat Jalur Masuk Narkoba di Kotawaringin Timur

  • 07 Februari 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat aparat kepolisian setempat memperketat keamanan di jalur masuk.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pihaknya akan menjaga jalur masuk mulai dari penjagaan di jalur darat, air, dan udara.

"Barang bawaan akan diperiksa, sebagai salah satu cara mengantisipasi masuknya narkoba ke daerah yang ini," kata Kapolres Kotim, Kamis (7/2/2019).

Di kota Sampit mempunyai akses transportasi yang lengkap, baik itu udara, darat dan air. Beberapa waktu belakangan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pengedar sabu di lokasi berbeda.

Pertama, tTersangka Suryadi alias Surya ditangkap di Jalan Kenan Sandan, Kecamatan Baamang. Barang buktinya 200 gram sabu. Dia mengaku sabu dibeli dari Kalimantan Barat.

Terakhir seorang pria asal Madura, Jawa Timur bernama Sidik Piluddin, yang ditangkap di pelabuhan Sampit. Dari tangan nya, aparat mengamankan 200,68 gram sabu dan 7 pil ekstasi.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 1011,25 gram sabu dari tersangka Supian yang diamankan di Jalan Suli, kompleks perumahan Pepabri.

"Kami akan terus lakukan pemberantasan narkoba di Indonesia, khusus nya di Kotim. Jangan sampai generasi penerus bangsa rusak dengan narkoba," tutur Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru