Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Akan Hadirkan 4 Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur Kalteng

  • 07 Februari 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jaksa Penuntut Umum akan hadirkan 4 orang saksi untuk membuktikan bahwa dakwaan terhadap AJ adalah benar dalam sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Een Hosana usai persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (7/2/2019).

"Untuk sidang minggu depan, kami dari Jaksa Penuntut akan menghadirkan 4 saksi untuk membuktikan dakwaan ini dalam persidangan," ujar Een.

Een menambahkan, di antara empat saksi yang akan dihadirkan, pelapor yang notabene adalah Gubernur Kalteng akan dihadirkan.

"Yang pasti dalam persidangan selanjutnya pelapor akan kami hadirkan juga dalam untuk diminta keterangannya," tuturnya.

AJ tersandung kasus pencemaran nama baik Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui media sosial miliknya. (ÀGUS/B-2)

Berita Terbaru