Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Kunjungi Kabupaten Bartim

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 07 Februari 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Barito Timur, Kamis (7/2/2019).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka membahas pelaksanaan administrasi kependudukan (perekaman KTP elektronik/surat keterangan penduduk), persiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 Kabupaten Barito Timur, dan pelaksanaan Program Paten Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). 

Kemudian, Operasional Kantor UPT-PPD/Kantor Bersama Samsat Tamiang Layang dan Operasional Kantor Cabang PT Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.

Kunker DPRD Kalteng diterima Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh dengan menggelar pertemuan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tidak hanya pertemuan bersama OPD dalam kunjungan kerja, anggota DPRD Kalteng yang merupakan gabungan komisi juga meninjau beberapa kantor di Kabupaten Bartim.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kalteng beserta rombongan yang telah memilih Kabupaten Bartim sebagai tempat kunjungan kerja.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan persiapan kabupaten dalam menghadapi pileg dan pilres, perekaman E-KTP yang sampai saat ini masih belum selesai sekitar 9.000, serta menyampaikan keadaan kantor Samsat dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.

"Kabupaten bartim sampai saat ini dalam persiapan menghadapi pileg dan pilpres sudah mencapai 80 persen, tidak ada kendala," ucap Ampera kepada awak media.

Tak hanya itu, Ampera juga menyampaikan informasi dan aspirasi masyarakat Bartim agar pemerintah provinsi memperhatikan dan menyelesaikan persoalan pertambangan dan perkebunan yang dilaporkan masyarakat. Karena perusahaan tambang dan perusahaan perkebunan merupakan kewenangan provinsi.

"Untuk Perusahaan tambang dan perkebunan kan kewenangan provinsi bukan kewenangan kabupaten, itu sebagian permasalahan yang kita sampaikan di hadapan anggota DPRD Kalteng," pungkas Ampera. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru