Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan 4 Paket Sabu, Alf Ditangkap Polisi Saat Asyik Tidur

  • Oleh Naco
  • 07 Februari 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AY alias Al (21) langsung diangkut polisi saat tengah asyik tidur. Dia digelandang atas kepemililan 4 paket sabu siap edar. 

"Sabu itu diamankan di kediaman saya. Saat itu saya tidur," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (7/2/2019).

Petugas datang menggeledah kediamannya di komplek Wengga Jaya Agung Jalan Murai, RT 8 RW 2 Keluraham Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pada 12 November 2018 lalu.

"Mendengar suara berisik saya keluar. Ternyata ada 4 anggota polisi yang datang," kata tersangka.

Dari penggeledahan itu ditemukan tas selempang, di mana dalam tas itu ada empat paket sabu dengan berat 0,80 gram.

Selain sabu barang bukti lain juga ada 20 lembar plastik klip, 2 pak plastik klip, botol serta timbangan digital. Atas kepemilikan barang haram itu ia dibawa ke kantor polisi.

Atas perbuatannya dalam kasus ini pria tamatan SMA tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)

Berita Terbaru