Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polemik Tunggakan Perusahaan Malaysia di Lamandau Ganggu Investasi Pemerintah Daerah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Februari 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polemik yang terjadi dengan perusahaan Malaysia yakni PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana terkait tunggakan kaji karyawan dan Sisa Hasil Produksi (SHP) dengan nilai puluhan miliar, dinilai cukup mengganggu investasi pemerintah daerah. 

Pasalnya, Pemkab Lamandau memiliki investasi dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).

"Kita harap perusahaan Gemareksa bisa segera pulih bekerja. Karena bukan hanya konteks karyawan saja, tetapi kita (pemerintah daerah) juga ada investasi disana, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). Jadi hal ini memang menjadi konsen dari pemkab," kata Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.

Artinya, imbuh dia, kalau perusahaan itu tidak bekerja, yang menjadi korban bukan hanya masyarakat Lamandau dan karyawan perusahaan, namun investasi pemerintah daerah juga terganggu. 

"Karena umpan bakteri dari limbah cair yang menghasilkan gas Metan sebagai bahan baku PLTBg yang posisinya berada di arela Gemareksa dan mengandalkan limbahnya akan terkendala. Karena aktivitas produksi terhenti," tukasnya. 

Seperti diketahui, PLTBg yang dibangun Kementerian ESDM RI dan dikelola Perusda Bajurung Raya itu diproyeksikan mampu menyuplai daya sebesar 1 MW.

Daya tersebut rencananya akan dijual ke PLN untuk menambah daya dalam meng-cover kebutuhan kelistrikan di PLN Rayon Nanga Bulik.  (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru