Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

44 Anggota Polres Kapuas Amankan Unjuk Rasa Karyawan Perusahaan Sawit PT SUA

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Februari 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas melakukan pengamanan unjuk rasa atau aspirasi puluhan karyawan terhadap perusahaan kelapa sawit PT Semangat Usaha Agtp (SUA) dan PT Usaha Handalan Perkasa (UHP) di Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir, Kamis (7/2/2019) siang.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah menuturkan personel yang diterjunkan hari ini sekitar 44 terdiri dari anggota polres dan polsek.

"Ada dua tuntutan yang disampaikan tadi, pertama menuntut perusahaan agar mempekerjakan seluruh karyawan sesuai hari kerja yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan membayar upah tepat waktu sesuai UMSK Kapuas Tahun 2019," ucapnya.

"Bila tuntutan pertama tidak dipenuhi maka karyawan meminta perusahaan mem-PHK sesuai Pasal 169 ayat 3 UU Nomor 13 Tahun 2003," lanjutnya.

Kemudian setelah berlangsungnya aksi dan orasi tersebut beberapa perwakilan karyawan bertemu dengan pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi. 

Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak yaitu perwakilan perusahaan akan menyampaikan dan meneruskan tuntutan karyawan kepada manajemen di Jakarta

"Terkait tuntutan karyawan PT SUA yang melakukan aksi mogok kerja dan akan memberikan jawaban tuntutan karyawan pada 21 Februari 2019," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru