Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Maksud Dan Tujuan Pembekalan Kepala Desa

  • 07 Februari 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengadakan pembekalan untuk 59 kepala desa yang dilantik Bupati Arton S Dohong pada Rabu (6/2/2019) tadi.

Pembekalan kepala desa dilaksanakan dari 7 hingga 9 Februari 2019 di aula BP3D Kabupaten Gunung Mas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas Yulius Agau menyampaikan, maksud dan tujuan pembekalan kepala desa ada tiga.

Pertama, untuk memberikan pembinaan mental dan disiplin. Hal itu perlu diberikan kepada peserta, salah satunya mengenai laporan realisasi penyerapan dana desa dan alokasi dana desa yang wajib disampaikan secara periodik.

"Laporan penyelengaraan pemerintah desa yang disampaikan setiap tahun ke Bupati dan tentunya berpengaruh pada LPPD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Hal ini perlu disiplin yang tinggi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa," kata Yulius Agau.

Kedua, memberikan pemahan yang jelas kepada kepala desa dalam menjalankan tugas dan kewajiban penyelengaraan pemerintahan di desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan administrasi pemerintahan desa.

Ketiga, memberikan dasar-dasar kepemimpinan dan pengembangan potensi diri. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru