Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Ketapang Imbau ASN Layani Masyarakat dengan Baik

  • 08 Februari 2019 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Ketapang mengajak aparatur sipil negara (ASN) melayani masyarakat dengan baik dan tanpa pamrih. Bukan hanya iimbauan semata, polisi juga bertandang ke kantor kelurahan untuk menyosialisasikan 'Kerja Tanpa Pamrih, Setop Pungli'.

Dalam sosialisasi tersebut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel diwakili Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menerangkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kadek berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan bagi para ASN dan dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, para ASN dapat melayani masyarakat dengan baik tanpa pamrih dan dapat ikut serta memerangi pungli berbentuk apapun yang ditemukan di tempat pelayanan masyarakat, baik itu yang dilakukan dipemerintah maupun di pelayanan publik lainnya," harap Polisi berpangkat tiga balok emas ini, Jumat (8/2/2019).

Dilanjutkan,  ke depannya para ASN bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat.

Selain itu ia juga berharap ASN dapat memahami Peraturan Pemerintah RI tentang Satgas Saber Pungli yang sudah di bentuk sebagai landasan dalam mengambil keputusan dan kebijakan, agar tidak sedikitpun memberikan celah terjadinya pungli dalam dunia pendidikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tertib dan lancar hingga acara berakhir. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru