Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Remaja Diciduk Satpol PP Saat Asyik Ngelem

  • Oleh Wahyu Krida
  • 08 Februari 2019 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lagi-lagi penikmat aroma lem untuk mabuk-mabukan diciduk anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kali ini dua remaja asal Kecamatan Kotawaringin Lama  berinisial berusia 18 dan Kv (19) terciduk saat asyik ngelem  di jalan menuju  Kotawaringin Lama dekat jembatan dan langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majerum Purni menjelaskan, dua remaja tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.

"Sehingga diharapkan orang tua mereka lebih bisa  mengawasi pergaulan dan aktivitas keseharian anak mereka," jelas Majerum, Jumat (8/2/2019).

Karena, lanjut Majerum, lantaran usia mereka berdua masih muda diharapkan orangtuanya bisa mendidik dan membina anak-anak agar tidak salah jalan.

"Tadi waktu kita menanyakan nomor kontak orang tua masing-masing, keduanya sempat merasa ketakutan yang berlebihan. Setelah dinasehati dengan cara  pendekatan dan di sentuh perasaannya oleh petugas kami ahirnya mereka mau memberikan nomor kontak orang tuanya, " jelas Majerum.

Selain itu, Majerum juga mengimbau kepada toko bangunan yang menjual lem Fox atau lem Aibon untuk tidak melayani pembeli yang masih anak-anak dan remaja yang terlihat mencurigakan.

"Karena saat ini lem tersebut sering disalahgunakan untuk dihisap dan bisa merusak saluran saraf. Kita juga sudah mengeluarkan edaran kepada beberapa toko bangunan mengenai hal tersebut. Kedepan akan kita tingkatkan lagi sosialisasinya," pungkas Majerum. (WAHYU/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru