Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Tanggung Jawab, Pekerja Kayu Dilaporkan Hamili Pelajar MTs

  • Oleh Naco
  • 08 Februari 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran tidak bertanggung jawab setelah menghamili kekasihnya yang masih berumur 16 tahun, B (22) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sampit.

"Sidang pertama masih agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa tidak keberatan atas dakwaan itu. Jadi kami tidak ajukan eksepsi atau nota keberatan sidang dilanjutkan pekan mendatang," kata Penasihat Hukum terdakwa Agung Adisetiyono, Jumat (8/2/2019).

Warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim yang tidak tamat SD itu dalam dakwaan JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus hingga Oktober 2018 di beberapa tempat berbeda.

Perbuatan pertama dilakukan di barak rekan terdakwa di Kecamatan Baamang. Kemudian terakhir di  Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

Terdakwa memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itu korban sempat menolak. Namun karena dijanjikan akan dinikahi jika hamil korban akhirmya mau. Pakaian korban ia lepas kesempatan itu ia menyetubuhinya.

Setelah beberapa kali disetubuhi korban positif hamil. Saat itu korban memberitahukan itu kepadanya terdakwa ogah tanggung jawab. Hingga pekerja kayu tersebut dilaporkan dan kini mulai disidangkan atas kasus asusila itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru