Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Bahaya Minuman Keras dan Narkoba

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Februari 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Murung menyosialisasikan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba kepada masyarakat, Jumat (8/2/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kapuas Murung, Iptu Subandi, perwakilan Koramil 101-06, Kasi Pembangunan Kecamatan Suparmin, Lurah Palingkau Baru Dani, ketua RT, tokoh masyarakat, dan pemilik warung.

Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi mengimbau semua kalangan masyrakat, untuk berperan aktif bersama-sama menanamkan kesadaran terhadap bahaya miras dan narkoba.

"Kegiatan ini untuk mengingatkan oknum-oknum yang masih berjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Kapuas Murung dan Dadahup," kata Subandi, Jumat (8/2/2019).

Apabila warga menemui ada yang menjual tnapa izin, diharapkan segera memberikan informasi ke Polsek Kapuas Murung.

"Agar kami bisa melakukan tindakan secara hukum baik itu penerapan perda yang berlaku di Kabupaten Kapuas," lanjutnya.

Selain itu, dia menyampaikan kepada pemilik toko obat di wilayah setempat, agar berperan untuk membantu menekan penyalahgunaan obat-obatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru