Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Fokus Selesaikan Raperda RPJMD 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Februari 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas akan fokus untuk menyelesaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu menyusul telah dilakukannya revisi jadwal agenda melalui rapat badan musyawarah (banmus) di ruang rapat gabungan, Jumat (8/2/2019).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung mengungkapkan telah dilaksanakannya rapat Banmus untuk merevisi jadwal, sehingga bisa fokus dalam menyelesaikan Raperda RPJMD tersebut dalam waktu dekat ini.

"Waktu akhir RPJMD adalah 22 Maret 2019, jadi sebelum itu pembahasan di DPRD ini harus sudah selesai, jadi ini menjadi fokus kita," ucapnya.

"Karena awal pembahasan sudah dilaksanakan. Tinggal pematangan dan sinkronisasi kembali dengan waktu tang tersisa ini," lanjutnya.

Pihaknya menargetkan bahwa Raperda RPJMD bisa selesai 22 Februari 2018, sehingga nanti dalam prosesnya bisa optimal dan tepat waktu.

"Jadi kita targetkan 22 Februari itu sudah beres dan dikirim ke Provinsi Kalteng. Sehingga dari 22 Februari sampai batas akhir 22 Maret itu banyak waktu prosesnya bisa selesai," ucapnya.

Untuk itulah sementara dalam beberapa hari ke depan pihaknya sesuai agenda revisi Banmus akan fokus dalam penyelesaian Raperda RPJMD.

"Jadi, tidak ada mengagendakan yang lain dulu jadi fokus kesini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru