Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PKB Palangka Raya Sebut Waktu Penyelesaian Raperda Perlu Ditingkatkan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Februari 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor meminta waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) perlu ditingkatkan.

"Raperda perlu ditingkatkan waktu penyelesaiannya agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna dan berkualitas," kata Sugianor, Sabtu (9/2/2019).

Peningkatan waktu penyelesaian raperda menurut Sugianor akan berpengaruh pula terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kita harus pikirkan dan atur dalam raperda bagaimana kita bisa tingkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Karenanya RPJMD harus sesuai kondisi sekarang agar betul-betul menyentuh untuk mendapatkan PAD, apa yang konkret," tegasnya.

Penyusunan raperda menurutnya harus dilakukan secara cermat agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat untuk lima tahun ke depan.

"Perlu rancangan yang matang dalam implementasinya ke dalam raperda," jelas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru