Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggajian P3K Sementara Ditanggung Pemerintah Daerah 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Februari 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi tanggungan dalam APBD Kabupaten. 

"Untuk sementara ini gaji P3K ditanggung pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor, Sabtu (9/2/2019). 

Hal itu kemungkinan tidak berlangsung lama. Kemungkinan besar nantinya gaji akan ditanggung pemerintah pusat. Karena saat ini anggaran sudah disusun.

"Jadi sementara ini kita dulu yang menanggung. Mungkin di anggaran perubahan nanti akan ditanggung pusat," kata Halikinnor. 

Kotim mendapatkan 101 formasi P3K, terdiri dari 80 formasi tenaga pendidik dan 21 penyuluh pertanian.

"Kalau tenaga pendidik meskipun kemaren sudah mendapatkan kuota CPNS, tapi tetap kurang," kata Halikinnor. 

Begitu juga halnya dengan penyuluh pertanian, yang masih dibutuhkan di Kotim. Apalagi, saat ini, banyak yang sudah pensiun dan harus ada penggantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru