Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambret Gasak 50 Gram Emas Milik Wanita 44 Tahun

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Februari 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Peristiwa pencurian dengan kekerasan bermodus jambret terjadi di Jalan A Yani, Palangka Raya, Jumat (8/2/2019).

Pelaku yang masih dalam penyelidikan menggasak gelang emas 99 seberat 50 gram. Korbannya yakni seorang wanita berinisial Ha (44), warga Jalan Paus.

Informasi yang diperoleh dari Bidhumas Polda Kalteng, Sabtu (9/2/2019), kejadian tersebut berawal saat korban sedang berkendara di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, gelang emasnya yang dipakai di pergelangan tangan sebelah kiri ditarik pelaku secara paksa. Korban sempat berupaya mempertahankan hingga akhirnya terjatuh dari motor.

Pelaku yang berhasil merampas emas langsung kabur. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru