Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Petakan Ada 22 TPS di Kotim Kategori Rawan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Februari 2019 - 13:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memetakan ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan terjadinya gangguan. 

"Dari 1.277 TPS di Kotim, ada 22 TPS yang termasuk dalam kategori rawan gangguan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel melalui Kabag Ops AKP Boni Arifianto, Senin (11/2/2019). 

Ke-22 TPS rawan gangguan tersebut berada di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Pulau Hanaut, dan juga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Adapun kategori rawan sendiri dapat ditinjau melalui geografisnya. Terutama jalurnya yang hanya bisa ditempuh melalui jalur air, tidak adanya signal telepon seluler, rawan kriminalitas, dan juga memiliki sejarah konflik.

"Namun rata-rata kerawanan yang terjadi di 22 TPS tersebut adalah kondisi geografis. Yakni hanya bisa ditempuh dengan jalur air dan juga tidak adanya signal," kata Boni.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknyapun sudah melakukan simulasi. Yang mana pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018 lalu. Yang mana di sejunlah TPS tersebut baru bisa memberikan laporan hasil setelah mendapatkan signal. Dengan cara naik ke bukit ataupun ke daerah terdekat yang memiliki signal.

"Jadi bagi anggota polres yang bertugas di TPS tersebut, diharuskan segera melaporkan hasil pemilu dengan mendatangi wilayah terdekat yang ada signal telepon selulernya," ungkap Boni. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru