Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Timpah Awasi Penggunaan Dana Desa Sejak Musrenbang 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Februari 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Timpah akan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Timpah Iptu Syaifuddin Zuhri di mana pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat pemeriksaan hasil pembangunan saja namun pengawasan dilakukan sejak dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa.

"Kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Agar jangan sampai terjadi penyelewengan yang dapat menghambat pembangunan desa," ucap Kapolsek kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

Untuk itulah pihaknya dalam melakukan pengawasan terus menggandeng instansi pemerintahan mulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat RT. "Agar pembangunan yang dilaksanakan tersebut tepat sasaran," ucapnya.

Lebih lanjut dia menuturkan dalam Musrenbang yang ada di Desa Tumbang Randang diperoleh tujuh program prioritas desa dan tiga program cadangan.

Diantaranya yaitu rehab total jembatan Sei Randang, pembangunan gedung PAUD dan pengadaan buku, pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas dua hektare. 

"pengadaan repiter desa, pembangunan poskamling, pembuatan siring dan penimbunan jalan RT 3 Desa Tumbang Randang menggunakan siring beton serta pemberdayaan untuk masyarakat, itu yang diperoleh," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru