Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak APK Peserta Pemilu Melanggar Aturan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Februari 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak hanya alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif saja yang melanggar aturan. Namun APK yang dipasang peserta pemilu juga banyak yang melanggar aturan. Bahkan di Kotim mencapai ratusan.

"Memang saat ini tidak hanya APK caleg yang langgar aturan. Namun APK peserta pemilu juga melanggar aturan," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim Tohari, Selasa (12/2/2019).

Aturan yang dilanggar peserta pemilu tersebut, karena pemasangannya tidak sesuai ketentuan, seperti tidak memiliki izin tertulis dari pemilik lahan, serta melebihi jumlah yang telah ditetapkan.

Aturannya, peserta pemilu hanya diperbolehkan memasang 5 baleho dan 10 spanduk di setiap desa. Namun kenyataan di lapangan lebih dari itu. 

"Banyak yang memasang spanduk dan baleho lebih dari jumlah batas maksimal. Sehingga hal itulah yang melanggar aturan," terang Tohari. 

Selain itu, ada juga yang memasang di lingkungan markas TNI dan juga rumah dinas ASN. Itu juga menjadi perhatian pihaknya karena tidak diperbolehkan. Dengan adanya hal itupun, pihaknya melakukan penertiban terhadap APK peserta pemilu. 

"Kalau ukurannya pas saja, namun penempatan dan jumlahnya yang banyak dilanggar," ungkap Tohari. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru