Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Buah Janji Tidak Gelar Dagangan di Bahu Jalan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Februari 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang penjual buah bernama BH, warga Jalan Ison Birin Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir terpaksa diamankan pihak Satpol PP karena menggelar barang dagangannya di bahu jalan, Selasa (12/2/2019).

BH bersama mobil pikapnya digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Katingan lantaran tidak mengindahkan surat edaran terkait larangan berjualan di bahu jalan di Kota Kasongan, termasuk Jalan Revolusi Kasongan.

Menurut Kasat Pol PP Katingan, Rentas melalui Penyidik, Kasubbid Penegakan Perda, Budiman Gaul, pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan ataupun teguran kepada pedagang buah untuk tidak menggelar dagangannya di bahu jalan itu.

Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengganggu pemandangan serta ketertiban.

"Jadi tadi yang bersangkutan sudah kita amankan di Satpol PP untuk selanjutnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi berjualan di bahu jalan itu," kata Budiman Gaul.

Menurutnya, BH berjanji tidak akan mengulangi lagi berjualan menggunakan badan jalan sebagai tempat kegiatan usaha.

"Jika ternyata yang bersangkutan di kemudian hari kedapatan mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Budiman Gaul. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru