Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Barito Timur: Tidak Ada Tenaga Kontrak Dirumahkan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 12 Februari 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Daerah Barito Timur, Eskop  mengatakan tidak ada tenaga kontrak, baik berstatus pekerja harian tetap (PHT) maupun pekerja harian lepas (PHL) yang akan dirumahkan.

“Kami sudah merapatkan bersama bupati, bahwa PHT dan PHL tidak ada yang akan dirumahkan,” tegas Eskop, Selasa (12/2/2019).

Dia menegaskan, tidak akan ada PHT atau PHL yang diberhentikan selama kinerjanya masih bagus, dan tidak menyalahi aturan.

“Ini komitmen kita, PHT - PHL tidak ada yang diberhentikan. Kecuali melanggar aturan, seperti tidak mau bekerja, maka akan diberhentikan,” tegas Eskop.

Berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018, tenaga kontrak teknis, seperti pramusaji, cleaning service, penjaga malam, dan tukang kebun itu tetap tanggungan daerah.

“Pengajian nanti akan disesuaikan dengan upah minimum regional (UMR) yang ditetapkan,” jelasnya.

Berdasarkan PP yang dikeluarkan Desember 2018, selama dua tahun ke depan PHT-PHL bekerja sesuai dengan tupoksinya, sambil berjalannya waktu bupati akan memikirkan nasib tenaga kontrak tersebut.

“Apabila habis waktunya pada Desember 2020, barulah secara bertahap akan memekerjaan tenaga kontrak di luar instansi melalui program bupati seperti BUMdes Mart,” kata dia.

Selain itu, paling lambat dua tahun setelah terbitnya perpres P3K, tenaga kontrak di setiap daerah sudah harus melaksanakan penyesuaian setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dan pemkab akan melaksanakan P3K tahap awal di Mei, bagi tenaga kontrak K2 yaitu bidang guru dan penyuluh pertanian sebanyak 57 orang. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru