Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.813 Tenaga Kontrak di Lamandua Direkomendasikan Tetap Bekerja

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Februari 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau telah melakukan rekonsiliasi dan evaluasi terhadap kinerja tenaga harian lepas (THL) atau tenaga kontrak atau tenaga honorer. Hasilnya, ada 1.813 orang yang dinilai berkinerja baik.

"Terdapat 1.813 orang yang dari hasil rekon serta evalusi yang dilakukan dinyatakan kinerjanya baik," ungkap Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Selasa (12/2/2019).

Riko menyebut karena 1.813 orang THL itu dinyatakan berkinerja baik, maka Pemkab Lamandau memberi rekomendasi agar yang bersangkutan meneken kontrak kerja atau tetap bekerja di 2019 ini sesuai tugas dan tanggungjawab yang diberikan OPD-nya.

Selain itu hasil evaluasi THL juga memastikan bahwa ada puluhan orang THL, Pemkab Lamandau yang kinerjanya dinyatakan tidak baik, sehingga pemkab memberikan kesempatan perbaikan kinerja selama tiga bulan ke depan untuk kemudian nantinya dievaluasi, tetap lanjut atau diberhentikan.

Diketahui, dari hasil rekonsiliasi THL juga diketahui bahwa jumlah THL yang dinyatakan berkinerja tidak baik, sehingga harus dievaluasi berjumlah 68 orang.

Sedangkan THL yang kontraknya tidak dilanjut karena telah mengikuti dan dinyatakan lulus CPNS berjumlah 24 orang. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru