Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

68 Tenaga Kontrak Pemkab Lamandau Berkinerja Kurang Baik Tersebar Disemua SOPD

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 12 Februari 2019 - 23:32 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tenaga kontra atau tenaga harian lepas (THL) lingkup Pemkab Lamandau yang berdasarkan hasil rekonsiliasi dan evaluasi dinyatakan berkinerja kurang baik tersebar disemua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

"Jika dilihat datanya THL yang hasil evaluasinya dinyatakan berkinerja kurang baik itu tersebar di semua SOPD," ungkap Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Selasa (12/2/2019).

Riko menyebut SOPD selama ini memiliki THL yang kinerjanya kurang baik dengan jumlah yang variatif, sehingga harus dilakukan evaluasi.

Evaluasi akan dilakukan dengan memberi kesempatan yang bersangkutan selama tiga bulan ke depan.

Jika dalam tiga bulan ke depan itu kinerjanya dinilai tetap kurang baik, maka pemkab akan memberhentikan yang bersangkutan.

Diketahui, selain 68 honorer yang kini kinerjanya tengah dievaluasi, ada pula honorer yang secara otomatis kontraknya tidak diperpanjang karena yang bersangkutan telah mengikuti rekrutmen CPNS 2018 dan dinyatakan lulus.

"Untuk jumlahnya honorer yang kita evaluasi ada sekitar 68 orang. Yang lulus CPNS 24 orang, sedangkan honorer yang kita rekomendasikan untuk diperpanjang kontraknya pada 2019 ini ada 1.813 orang," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru