Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Sarankan Pemkab Pulang Pisau Sediakan Tempat Bagi PKL

  • Oleh James Donny
  • 12 Februari 2019 - 23:46 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Menanggapi upaya yang dilakukan Dinas Satpol PP Pulang Pisau yang mengimbau agar pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan peraturan daerah, Anggota DPRD Pulang Pisau Johan Syah menyarankan pemerintah daerah untuk menyediakan tempat bagi pedagang.

"Sudah semestinya pemerintah menyediakan tempat bagi PKL, terutama bagi pedagang gerobak jualan makanan supaya bisa tertata rapi, indah dipandang, dan tidak menggangu pengguna jalan, terutama di tempat strategis seperti komplek perkantoran, rumah sakit, dan lainnya," uacpnya.

Menurutnya para PKL juga butuh pekerjaan dan pendapatan guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya, sehingga mereka harus berusaha dan salah satunya menjadi PKL.

"Pemerintah mesti mencari solusi untuk penempatannya dan bahkan membina mereka seperti memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan tempat yang dilarang berjualan dan tentang kebersihan dari barang makanan yang mereka perdagangkan," terangnya. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru