Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Fraksi Pendukung DPRD Setujui Hasil RPJMD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Februari 2019 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyatakan persetujuannya dengan hasil pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya periode 2018-2023.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2018-2023, Alfian Batnakanti saat rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa (12/2/2019) malam.

"Pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya pada dasarnya semua fraksi yakni PDIP, Gerindra, Hanura, Golkar, PKB, PAN-Demokrat dapat menyetujui hasil pembahasan pansus tentang RPJMD," kata Alfian.

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini, memang ada beberapa catatan dalam pembahasannya namun semua itu telah diselesaikan sehingga raperda RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang digelar pada Selasa (12/2/2019) pukul 20.30 WIB itu juga dibacakan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Siti Masmah.

"Surat Keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/2/DPRD/2019 tentang persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya," kata Siti Masmah dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tersebut. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru