Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Kepala BKPPD Gunung Mas Soal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

  • 13 Februari 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lurand mengatakan, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemwnpan-RB) awal tahun ini rencananya ada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 

Namun, petunjuk teknis dan formasi P3K belum dikeluarkan Kemenpan-RB. Sehingga proses penerimaan belum bisa dilakukan BKPPD Gumas.

"Sesuai surat tersebut memang akan dilakukan penerimaan PPPK tahap pertama, khusus tenaga honorer K2 yang data basenya sudah masuk di BKN dan tenaga penyuluh pertanian yang SK dari Kementrian Pertanian dan ada MoU dengan pemerintah daerah," kata Lurand, Rabu (13/2/2019).

Penerimaan P3K tahap pertama khusus untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Sementara untuk Kabupaten Gumas sesuai data yang ada tenaga honorer K2 yang berprofesi sebagi guru berjumlah 69 orang dan penyuluh pertanian ada 19 orang.

"Ini nanti akan diverifikasi dan validasi ulang dan akan ditetapkan formasinya oleh Kemenpan-RB. Penetapan formasi dan juknis belum keluar dari pusat, sehingga kita belum dapat mengumumkan untuk penerimaan P3K ini," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru