Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Sukamara Telah Surati Parpol Sebelum Tertibkan APK 

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Februari 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara Irwansyah menyatakan pihaknya telah menyurati partai politik (Parpol) sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan.

"Untuk dari parpol sudah kita surati," ucap Irwansyah, Rabu (13/2/2019).

Menurut Irwan, jumlah APK yang telah dipindahkan atau dilepas oleh panwascam cukup banyak, mengingat apabila adanya pelanggaran pihaknya bisa langsung melakukan pemberitahuan kepada partai politik yang bersangkutan.

"Kita sudah meminta kepada Panwascam agar secara persuasif kepada Parpol, Kepada LO untuk menertipkan APK-APK yang dilarang itu," ujarnya.

Irwan menambahkan, pelanggaran APK yang paling disoroti adalah lokasi pemasangan, dimana beberapa alat peraga kampanye dipasang di fasilitas milik pemda dan kawasan tempat ibadah.

"Kalam kegiatan penertipan APK, menggadeng Satpol PP Sukamara selaku eksekutor," kata Irwansyah.

Bawaslu Sukamara melakukan penertipan pertama di kawasan Taman Makan Pahlawan (TMP) Bumi Loka yang herada di Simpang Lunci Sukamara. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru