Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara Kembalikan Nama Bambang Agus Suprayogi ke Dalam DCT

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Februari 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara akan mengembalikan nama Bambang Agus Suprayogi ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif Sukamara.

"Kami dari KPU menerima dan menghormati keputusan Bawaslu," kata Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zein Alantany, Rabu (13/2/2019).

Menurut Zein, pihaknya menggelar rapat pleno untuk membahas memasukkan kembali nama Bambang Agus Suprayogi, caleg DPRD Sukamara dari Partai Gerindra, nomor urut 6 dapil 2.

"Isi plenonya nanti akan mengembalikan Bambang masuk dalam DCT," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sukamara menetapkan KPU Sukamara telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu 2019, dengan mencoret Bambang Agus Suprayogi dari DCT.

Dalam putusannya, KPU diperintahkan untuk mengembalikan yang bersangkutan ke dalam DCT. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru