Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saat Sidang Kasus Tanah Disdik, Mantan Kepala BPN Kotim Acap Berkelit

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jamaludin, sudah sampai pada agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Dalam keterangannya, Jamaludin sering berkelit. Bahkan, jaksa Kejari Kotim acap kesal dengan sikap terdakwa.

Hal ini diketahui dari rekaman persidangan yang diambil petugas Kejari Kotim dan ditunjukkan kepada Borneonews.co.id, Kamis (14/2/2019).

Dalam pengakuannya terkait kasus dugaan korupsi tanah Disdik Kotim yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Km 7, Sampit, Jamaludin menyebut bahwa awalnya dia hanya bertemu dengan pengaju sertifikat tanah, Herino Berson Masal.

Akan tetapi, saat ditanya hakim dia memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, dia tidak hanya bertemu dengan Herino namun juga saksi bernama Yusoa Tiruk.

"Terdakwa mana yang benar keterangannnya," kata jaksa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Palangka Raya, belum lama ini. 

Jaksa dan terdakwa bahkan sempat adu argumen. Apagi saat jaksa nanyakan soal peta bidang, lagi-lagi jawaban Jamaludin berbeda kembali. Kejadian itu kembali membuat jaksa kesal karena menilai terdakwa tidak terus terang.

"Seusai keterangan terdakwa, pekan depan kita akan menuntut terdakwa karena pemeriksaan saksi dalam kasus ini sudah selesai," kata Jaksa Kejari Kotim Dewi Khartika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru