Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampit Komitmen Terapkan Zona Integritas

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2019 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mencanangkan pembangunan zona integritas dan pernyataan siap melaksanakan maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, Kamis (14/2/2019).

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik Indras Susilowati mengatakan zona integritas itu untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani.

"Ini merupakan komitmen kita melaksanakan zona integritas yang pada akhirnya kami harapkan bisa terwujud wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," kata Ninik, Kamis (14/2/2019).

Menurut dia, di jajaran penegak hukum Pengadilan Negeri Sampit adalah aparat yang kedua melakukan itu di mana itu diperoleh terlebih dahulu oleh Polres Kotim.

"Ini tuntutan kita semua sebagai aparatur sipil bebas korupsi supaya kita lebih difokuskan lebih memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tukasnya.

Bahkan, kata dia, sebagai penegak hukum memberikan kepastian hukum mengingat Pengadilan Negeri Sampit memiliki dua wilayah hukum yakni Kotim dan Seruyan.

Dalam kegiatan itu turut hadir jajaran pejabat FKPD dari lingkungan Kabupaten Kotim dan Seruyan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru