Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Apresiasi Pengadilan Negeri Sampit Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Februari 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Sampit yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). 

Ungkapan ini disampaikan Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri saat menyampaikan sambutan dalam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dan Pernyataan Siap Melaksanakan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI.

"Ini adalah wujud nyata dari PN Sampit untuk memberikan pelayanan terbaik dengan masyarakat, dan tententunya bebas dari korupsi," ujar Taufiq, Kamis (14/2/2019).

Tujuan deklarasi tercapainya tiga sasaran, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dengan adanya hal itu, maka PN harus dilakukan yakni membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yanh terencana, masif, komprehensif, dan sistematis.

"Ketiganya harus berjalan dengan baik. Karena membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya," kata Taufiq.

Keberhasilan membangun zona integritas diukur dari pelaksanaan dengan parameter komponen pengungkit dan hasil. Jika memang itu berjalan dengan baik maka diharapkan bisa menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan stabil. Karena dalam pelaksanaan pembangunan ini bersifat konkrit dan terpadu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru