Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 3 Caleg di Murung Raya yang Bayar Pajak Reklame

  • Oleh Trisno
  • 14 Februari 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya (Mura) Pahala Budiawan mengatakan, sejauh ini baru 3 calon legislatif (Caleg) yang membayar pajak reklame.

Padahal di kabupaten tersebut terdapat sekitar sekitar 400 Caleg. Kondisi ini dinilai merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. 

“Ini menjadi perhatian bagi seluruh caleg yang memasang reklame di fasilitas publik, agar taat aturan dan membayar pajak yang sudah seharsunya dibayar. Kasih contoh kepada masyarakat karena caleg adalah panutan dan cikal bakal jajaran legislatif,” kata Pahala, Kamis (14/2/2019).

Karena selama ini, imbuh dia, kadang legislatif sering mengkritik agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan.

Pahala juga menyampaikan jika seluruh Caleg Murung Raya membayarkan pajak pemasangan APK diperkirakan PAD yang diperoleh bisa mencapai Rp500 juta.

“Bisa dibayangkan kalau satu Caleg itu membayarkan Rp1,5 juta dikalikan jumlah Caleg. Minimal kalau membayar semua, yang dihasilkan PAD Mura dari APK itu Rp500 juta,” rincinya.

Pahala berharap akan semakin banyak Caleg yang sudah memasang APK membayarkan pajak ke Bapenda setempat. Bila para Caleg bingung cara membayarnya bisa pihak Bapenda datang langsung menjemput pembayaran pajak APK tersebut. 

“Kalau memang bingung tinggal hubungi saja pihak Bapenda Mura, dan kami siap untuk mengambil pembayaran pajak APK tersebut ke kediaman para caleg yang bersangkutan,” tutupnya. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru