Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kotim Tak Akan Toleransi Dokumen Berbeda dengan Praktik Lapangan

  • Oleh Naco
  • 14 Februari 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyudi memastikan akan menindak pelaksanaan proyek yang ada pendampingan melalui program TP4D, apabila pekerjaannya tidak sesuai dengan dokumen yang diberikan.

Dia menegaskan, TP4D ini bukan untuk melindungi tetapi sebatas memberikan pendampingan dari sisi hukum kepada pemberi maupun pelaksana pekerjaan.

"TP4D bukan backing koruptor," kata pria yang yang sukses menorehkan prestasi di penegakan hukum tingkat Kejari Kalteng ini, Kamis (14/2/2019).

Wahyudi menegaskan, apabila dalam dokumennya itu berbeda dengan praktik lapangan, maka bisa diproses lebih lanjut secara pidana.  

Bahkan terkait adanya dugaan praktik kotor di bidang jasa konstruksi di Kotim, dia menurunkan tim yang akan dipimpin Kasi Intelijen. Namun itu masih sebatas mencari bukti, sebagaimana yang dikeluhkan kalangan DPRD Kotim.

"Kalau ada fee segala macam kita belum sampai ke situ karena belum ada buktinya. Kita bisa bicara kalau ada buktinya," tegas Wahyudi.

Saat ini tim tengah bekerja. Dari hasil itu nanti akan diketahui dan dibuktikan sebagaimana dugaan baru-baru ini, terkait bagi-bagi fee proyek hingga pekerjaan yang asal-asalan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru