Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Dua Hari, Bawaslu Kotim Tertibkan 1.658 Alat Peraga Kampanye

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Februari 2019 - 10:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menertibkan 1.658 alat peraga kampanye (APK) selama dua hari terakhir.

"Yang sudah kami tertibkan selama dua hari ini, jumlahnya mencapai 1.658 buah APK," ujar Ketua Bawaslu Kotim Tohari, Jumat (15/2/2019).

Penertiban  tidak hanya dilakukan di dalam kota. Tetapi juga di 15 kecamatan di Kotim. Jumlah tersebut masih belum valid, karena penertiban masih berlangsung di dalam kota. 

"Karena jumlahnya cukup banyak, makanya kami lakukan beberapa hari. Apalagi di dalam kota, sangat banyak APK yang terpasang," ungkap Tohari. 

APK yang ditertibkan tersebut bukan hanya milik para calon legislatif saja. Namun juga milik peserta partai politik yang menyalahi aturan. Seperti memasang APK tidak sesuai dengan ukuran ataupun tempatnya. Selain itu juga melebih jumlah yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Semua barang bukti kami amankan di kantor Bawaslu, dan jika ada yang hendak mengambilnya, maka datang ke kantor, dengan membawa surst permohonan dari partai politik, bukan caleg," terang Tohari. (MUHAMMAD HAMIM/B-3) 

Berita Terbaru