Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebun Sawit Milik Pengusaha Medan di Bagendang Tengah Babat Kawasan Hutan

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pengusaha asal Medan Anto alias Aan menanam sawit di areal Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan membabat kawasan hutan.

Itu terungkap jelas dari persidangan terdakwa M Saini Arif, mantan kepala Desa Bagendang yang tersangkut kasus dugaan korupsi penerbitan surat pernyataan tanah fiktif di areal itu.

Saksi yang dihadirkan jaksa salah satunya petugas dari BPN Kabupaten Kotim, Ferdinand. Di mana dari keterangan saksi itu menyatakan sekitar 5 hektare perkebunan Anto itu ada di areal hutan produksi.

Lahan seluas 5 hektare itu kata Ferdinand dari luasan 200 hektare yang tumbuh sawit tersebut. Di mana lahan itu dikuasai oleh Anto setelah ia membeli melalui Saini tersebut.

"Seperti itu pengakuan saksi dari BPN," kata Lilik Haryadi, JPU Kejari Kotim dalam perkara itu, Jumat (15/2/2019).

Saini merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan surat pernyataan tanah yang diduga fiktif di atas lahan 200 hektare yang dikuasai oleh Anto alias Aan pengusaha sawit asal Medan akibat itu ia harus jadi pesakitan lantaran penerbitam dokumen tanah itu tidak prosedural. Ia dilaporkan oleh Radiman Cs yang merupakan Ketua BPD desa setempat. (NACO/B-3)

Berita Terbaru