Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Melahirkan, Korban Asusila Langsung Dihadirkan Jadi Saksi

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelajar MTs yang masih berumur 16 tahun baru saja melahirkan buah cinta terlarangnya dengan terdakwa B, 22.

Meski begitu, dia langsung dihadirkan sebagai saksi dipersidangan. Ia pun hadir ditemani ibu kandungnya. "Korban sudah melahirkan, baru saja katanya," kata penasihat hukum terdakwa, Agung Adisetiyono, Jumat (15/2/2019).

Bahkan usia anak yang dilahirkan itu belum genap sebulan. "Baru berumur 24 hari. Kasihan seperti itu siapa yang bertanggung jawab. Sementara terdakwa saat ini harus menjalani hukuman," ucap Agung.

Dalam sidang itu juga terungkap kalau ibu korban sempat emosi mengetahui anaknya yang masih sekolah hamil akibat ulah terdakwa. Sang ibu sempat menampar pelaku dan melaporkannya ke polisi.

Cinta terlarang warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, yang tidak tamat SD itu berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2018.

Perbuatan pertama dilakukan di barak rekan terdakwa di Kecamatan Baamang. Kemudian terakhir di, Kecamatan Kota Besi.

Terdakwa memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami-istri. Saat itu korban sempat menolak. Namun karena dijanjikan akan dinikahi jika hamil korban akhirmya mau. (NACO/B-3)

Berita Terbaru