Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertangkap Mencuri Saat Digeledah Ternyata Bawa Sabu

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit- RR alias Pal, 36, tersangkut kasus sabu setelah diamankan warga ketika mencuri tabung gas elpiji. Saat dibawa ke kantor Polsek Ketapang, ditemukan sabu dari tangan RR.

Warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu kedapatan membawa sabu pada  Sabtu (17/11/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.

Sabu satu paket milik RR memiliki berat 0,07 gram. "Sabu itu saya beli dari Dod," aku tersangka saat jalani pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Jumat (15/2/2019).

Menurut tersangka Dod merupakan warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang. Ia membeli sehari sebelum ditangkap. Tersangka membeli dua paket sabu dengan harga Rp250 ribu.

Namun, pengakuan tersangka satu paket sudah dia gunakan. Sedangkan satu paket sisanya belum sempat gunakan dan kedapatan saat dia diamankan ketika mencuri di Jalan Kembali, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

Dalam kasus ini laki-laki lulusan SMA itu dijerat Pasal 112, Ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru